1.
Kepala surat
Bagian
ini berada di paling atas pada surat tersebut.bagian ini berisi nama lembaga
yang membuat surat serta alamat.
2.
Nomor surat
Bagian
yang menunjukkan nomor untuk dicatat dalam surat keluar dan surat masuk dalam
dinas.nomor surat juga menunjukkan jenis surat apa, bisa undangan atau
pemberitahuan.
3.
Tanggal surat
Fungsi
dari adanya tanggal surat adalah untukmenandakan waktu pembuatan surat
tersebut.
4.
Lampiran
Bagian
yang menunjukkan ada atau tidaknya lampiran atau lembar tambahan dari surat
tersebut. Lampiran biasanya digunakan untuk menjelaskan bagian pendukung dari
maksud surat tersebut. Rincian dana, rincian peserta atau rincian acara.
5.
Perihal
Selain
nomor surat yang bisa menunjukkan maksud atau jenis surat maka ada yang lebih tepat
menunjukkan maksud dari surat itu adalah perihal. Fungsi dari perihal ini
adalah untuk memberitahu maksud dan tujuan dari surat.
6.
Alamat surat
Alamat
surat disini bukan alamat yang mengirim namun alamat yang dituju dari surat
tersebut. Alamt juga berguna agar surat tersebut tepat sasaran dan langsung
dibaca pada yang berhak.
7.
Salam pembuka
Salam
ini digunakan untuk mengawali surat dinas. Salam juga digunakan sebagai sapaan
layaknya terdapat di surat pribadi.
8.
Isi surat
Ini
adalah bagian paling utama dan penting dari surat. Bagian ini menjelaskan masud
dan pemeparan tujuan menulis surat.
9.
Paragraf penutup
Lazimnya
paragraf penutuf pada surat dinas adalah “atas perhatiannya kami ucapkan terima
kasih” kalimat itu sering kali dan paling banyak digunakan dalam bagian akhir
surat dinas.
10. Salam
penutup
Setelah
tadi dibuka dengan salam pembuka maka diakhir surat adalah salam penutup. Salamini
biasanya terletak pada bagian atas nama pengirim surat.kata yang banyakdigunakan
dalamsalam penutup adalah “hormat saya”.
11. Nama
dan tanda tangan
Nama dan tanda tangan adalah bagian
paling bawah dan terakhir dari surat dinas.bagian ini berfungsi sebagai penegas
siapa yang mengirim dan bertanggungjawab atas surat dinas ini.
Demikian
pemaparan surat dinas, semoga bermanfaat dan memberikan wawasab tentang
struktur surat dinas.
No comments:
Post a Comment